Asslm. Ayah dan Bunda, kita lanjutkan lagi ya ceritanya, kali ini judul ke 13 tentang :
"GEMAR MABUK DAN BERJUDI"
Bangsa Arab pada masa itu sangat gemar meminum arak. Hampir semua orang adalah peminum, kecuali beberapa saja yang tidak.
"Bawa ke mari minumannya ! kita minum sambil berjudi" kata seseorang kepada teman-temannya.
Para pelayan datang membawakan baki dan botol-botol minuman. Orang-orang datang berkumpul sambil tertawa.
"Hei, panggil para penari!" perintah tuan rumah.
Para penari datang disambut tepukan dan sorak-sorai. Ketika minuman mulai membuat mereka mabuk, seseorang kembali berseru, "Bawakan alat-alat judi kemari!"
Orang pun membawakan alat-alat judi berupa bilah-bilah kayu dan sebuah kantung kulit. Beberapa ekor unta dipotong, yang kalah berjudi harus membayar unta-unta tersebut.
Ayah dan Bunda, selain berjudi, dengan memotong unta, mereka juga berjudi dengan bermacam-macam cara.
Demikianlah, minum sambil berjudi adalah kebiasaan yang amat digemari oleh Bangsa Arab saat itu. Bahkan, setelah Nabi Muhammad SAW mengajarkan Islam, masih banyak para pemeluk baru agama ini yang masih suka meminum arak sampai turunlah perintah Allah SWT yang berangsur-angsur mengharamkan orang meminum minuman keras.
Selain berjudi dan minum arak, apalagi yang dilakukan orang pada masa jahiliah ?
--- to be continued ---
Ensiklopedi Mini :
*BARM*
Judi memotong unta adalah judi yang paling digemari orang Arab Jahiliah. Bilah-bilah kayu dikocok dalam kantung dan dibagikan. Orang yang mendapat undi kosong dinyatakan kalah dan harus membayar unta yang dipotong. Daging unta kemudian dibagikan kepada fakir miskin. Orang yang tidak suka berjudi semacam ini dipandang sebagai seorang yang kikir, yang biasa disebut barm.
Sumber :
Buku Muhammad Teladanku
Jilid 1(Kelahiran Rosululloh).
Halaman 26-27
Sygma Daya Insani
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
loading..
0 komentar:
Posting Komentar